BARITO TIMUR MEMILIKI GAMELAN PERUNGGU
29 Agustus 2008
Disimpan dalam Tidak terkategori
Tag: deklarasi, gamelan perunggu, pawarta, perkumpulan jawa- pasundan, wayang bartim
Pada saat deklarasi Pawarta Lamat, 10 November 2007 Bupati Barito Timur menjanjikan akan membeli seperangkat gamelan pelog-slendro berbahan perunggu serta lengkap dengan wayang kulitnya. Hal ini membuat warga pawarta sangat bergembira menyambutnya karena Pawarta Lamat Pemda Barito Timur segera memiliki gamelan yang berkualitas. Proposalpun segera diajukan sebagai wujud kesungguhan dari seluruh warga pendatang yang ada di Bartim. Pawartalamat sangat menyadari bahwa di Bartim banyaksekali paguyuban-paguyuban seni budaya. tentunya setelah gamelan itu datang dan menjadi milik warga pendatang semua dan juga dirawat untuk digunakan bersama-sama.
Dalam perkembangannya muncul desas-desus bahwa hanya warga pawarta yang dibelikan gamelan, ini akan bertendensi negatif karena seolah-olah kalau paguyuban lain yang ingin punya ya minta sendiri. Untung saja pada saat pergelaran wayang pada peringatan HUT ke-5 Bartim, 28 Gustus 2008 Ketua DPRD dalam sambutannya menegaskan bahwa gamelan ini bukan milik salah satu paguyuban, beiau sangat tidak setuju, persis seperti apa yang dikehendaki warga pawarta. Sambutan Ketua DPRD ini menyejukkan bagi pengurus Pawarta, karena pengurus pawarta tidak perlu bersusah payah memberikan informasi kepada seluruh paguyuban.
Pengurus pawarta sangat medukung jika gamelan BUKAN MILIK SALAH SATU PAGUYUBAN, termasuk milik paguyuban baru Jawa-pasundan yang akan dibentuk. gamelan ini seyogyanya diserahkan kepada PERKUMPULAN yang anggotanya terdiri-dari paguyuban-paguyuban yang ada di Bartim. Selanjutnya warga Bartim cukup melihat, perkumpulan mana yang telah, sedang dan akan mengakomodasi semua paguyuban. Kalau pawarta adalah satu-satunya perkumpulan yang telah di aktenotariskan, dideklarasikan dan diakui GATRAN PROVINSI, kenapa tidak. Wah ini tuntunya amanat yang berat dan harus dijaga oleh seluruh pengurus dan warga pawarta. Selamat Datang gamelan baru di Bartim, paling tidak gamelan ini sebagai tamsil perpedaan yang menghasilkan harmoni jika dijalankan dan dipimpin dengan benar.
ki JOKO SUNARYO vs ki SUTARNO
24 Juni 2008
Disimpan dalam Tidak terkategori
Tag: drs H ZAIN ALKIM, ki joko sunaryo, ki sutarno, tatik gambreng, transmigrasi Barito timur, wayang kulit
Tangal 22 JuniĀ Ketua Pawartalamat (Bpk Suyono) merayakan pesta perkawinan anakperempuannya, dengan hiburan wayang kulit sehari semalam. pada siang hari ki dalang SUTARNO dari Kaltim sedangkan pada malam hari ki dalang JOKO SUNARYO dari BOyolali. turut memeriahkan pagelaran wayangkulit sehari semalam adalah sinden TATIK GAMBRENG dari Tambrangan Kalimantan Selatan.
Ada tiga provinsi Kaltim, Kalsel dan Jateng bergabung jadi satu disebuah desa Kecil Batuah kecamatan Raren Batuah kabupaten Barito Timur, yang dulu merupakan pemekaran dari kecamatan Dusun Tengah. Tidak dapat digambarkan betapa meriahnya acara tersebut.
Masih ada secercah harapan bahwa warga transmigran tetap melestarikan budaya wayang kulit yang nyaris tidak disenangi para kawula muda. tergambar para sesepuh dengan semangatnya menyaksikan pergelaran wayang kulit.
Beberapa saat lagi warga transmigran juga akan dijanjikan dibelikan seperangkat gamelan pelog dan slendro oleh bupati terpilih drs. h ZAIN ALKIM sekaligus akan di meriahkan pergelaran wayang kulit juga.
Bapak ZAIN… kami menunggu, jangan lupa
Pawartalamat
pawartalamat merupakan kepanjangan dari perkumpulan warga transmigran laras asri mukti tama, bertempat di kabupaten barito timur
Pada tanggal 24 Juli 2007 telah didaftarkan dalam buku register di kepaniteraan pengadilan negeri Buntok No. 94/LSM/2007
2 Agustus 2007

